Senin, 17 Oktober 2016

PANCASILA SEBAGAI FILTER BUDAYA BANGSA



PANCASILA SEBAGAI FILTER BUDAYA BANGSA
A.      PENDAHULUAN
Pancasila merupakan ideologi dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi dasar memiliki power seutuhnya sebagai pedoman keberlangsungan Negara Indonesia, sehingga sebuah ideologi dasar suatu Negara akan tetap eksisi dalam perkembangan zaman atau tanpa mengenal kekurangan ketika ditimpa sebuah polusi gelobalisasi atau modernisasi. Pancasila mengkaper seluruh cakupan Negara Indonesia, baik hubungan dengan Tuhan, maupun sesama manusia, pancasila menunjukkan identitas Indonesia itu sendiri baik dalam mengambil suatu kebijakan, dan bahkan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia.
Kedaulatan dan keteguhan identitas Negara Indonesia dapat dilihat dari aplikasi pancasila dalam kehidupan bermassyrakat, berbangsa dan bernegara. Pemahaman pancasila dalam masyarakat harusnya di dapat sejak dini baik di lingkungan formal seperti sekolah ataupun non formal seperti penyuluhan/pelatihan mengenai kebangsaaan dan dapat juga dari kebiasaan-kebiasaan setiap hari dalam beraktifitas di lingkungan masyarakat, sehingga pancasila tercerminkan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya pada tulisan atau sebuah mata peajaran dalam dunia pendidikan.

Eksistensi pancasila dalam mempertahankan identitas Negara Republik Indonesia pada serbuan era global ini sangat memperihatinkan karena mulai terkikisnya kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat yang mencerminkan identitas itu sendiri. Hal ini karena terprovokasinya dan tergiurnya masyarakat Indonesia oleh budaya barat terutama budaya liberal dan kebiasaan-kebiasaan yang menutup keberadaan bangsa sendiri. Pancasila sudah begitu sempurna bagi Negara Indonesia, terlebih lagi sudah di rincikan dan dibenahi dengan UUD 1945 serta peraturan-peraturan formal lainnya yang dapat mendukung, mempertahankan serta dapat memfilter budaya asing yang menggoyahkan identitas bangsa Indonesia. Namun kenyataannya sekrang ini sudah terlihat jelas tanpa mendapatkan kesusahan untuk memperlihatkan bukti yang real mengenai tertutupnya budaya bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filter budaya bangsa merupakan sebuah hal yang nyata atau kebenaran yang seluruh bangsa Indonesia mengakuinya bahkan meneriakkannya serta menorehkannya dalam sebuah buku dan media lain yang dapat dilihat, didengar serta dipahami oleh masyarakat umum secara luas, tetapi cukup sampai disana. Artinya hanya sampai melihat dan mendengar, hanya sedikit orang yang sampai memahami pancasila dengan benar, dan sangat sedikit sekali yang mendengar, melihat, memahami dan mengaplikassikannya dalam kehidupan berbudaya, berbangsa dan bernegara. Salah satu contoh terkikisnya budaya bangsa yang termuat dalam pancasila yaitu persatuan dan musyawarah, dikatakan terkikis karena perxsatuan hanya terlihat pada suatu golongan atau organisasasi bukan atas nama bangsa, budaya gotong royong sudah menjadi kegiatan langka di masyarakat, dan musyawarah hanya sebuah nama yang digunakan dalam mengumpulkan masyarakat tetapi bukan budaya masyarakat yang termuat dalam pancasila, tetapi hanya musyawarah menuju poting.
Kenyataan diatas yang menunjukkan kemerosotan budaya bangsa Indonesia bukan karena pancasila tidak mampu sebagai filter budaya bangsa melainkan pancasila sudah di filter oleh masyarakat Indonesia sendiri. Kenyataan atau fakta mengenai tertutupnya budaya bangsa bukan kurangnya ideologi atau dassar Negara seperti pancasila, UUD 1945 serta peraturan lainnya melainkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya suatu identitas sebuah Negara seperti budaya bangsa. Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pancasila, UUD 1945, peraturan formal serta adat-istiadat yang menggambarkan cirri khas bangsa Indonesia. Salah satu contoh real, bukan hanya pada masyarakat biasa melainkan di lingkup pejabat Negara yang diakui memahami pancasila tetapi tidak mengaplikasikan dalam kehidupan nyata, terlihat dari musyawarah yang tidak menghasilkan mufakat, tercerai berainya masyarakat dalam berpolitik karena alasan ras, suku dan agama khusunya dalam menentukan pemimpin suatu daerah.
Budaya yang dikagum-kagumi sebagai keindahan Indonesia yang menujukkan keragaman dan keunikan bangsa harusnya bukan di filter tetapi dipertahankan oleh pancasila, sedangkan budaya baru atau budaya asinglah yang berkolaborasi dengan budaya bangsa seharusnya dapat di filter oleh pancasila, jika masyarakat Indonesia menyadari pentingnya budaya bangsa, pentingnya memahami pancasila dan dapat ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila akan benar-benar dapat memfilter budaya bangsa atau budaya baru, jika pemegang kekuasaan khususnya pemerintah menyadari pentingnya pancasila sebagai filter budaya bangsa dengan membuat aturan-aturan serta memberikan perhatian lebih baik di dunia pendidikan serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.       PERMASALAHAN
Adapun permasalahan berdasarkan latar belakang atau pendahuluan di atas sebagai berikut:
1.      Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pancasila
2.      Tertutupnya budaya bangsa oleh budaya asing.
3.      Pancasila belum mampu sebagai filterisasi budaya bangsa secara empiris.

C.       PEMECAHAN MASALAH
1.         Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pancasila
Pemahaman masyarakat mengenai pancasila sangat begitu dangkal, baik secara teoris apalagi empirisnya. Pemahaman disini maksudnya yaitu pengetahuan tentang pancasila itu sendiri, terutama masyarakat pedalaman. Pancasila hanya dikenalkan di dunia pendidikan atau di sekolah saja, dan itupun hanya sebagai sebuah mata pelajaran di sekolah, brbeda dengan kedudukan mata pelajaran lain misalnya bahasa, IPA atau pelajaran lain yang mengharahkan dan bahkan mewajibkan siswa untuk praktik pada mata pelajaran tersebut. Jadi pancasila hanya dikenalkan sampulnya saja dan hanya pada yang berpredikat siswa.
Pancasila tidak terbatas pada memahami atau mengerti tentang pancasila itu sendiri, melainkan kesadaran akan pentingnya pancasila itu. Ketika dapat memahami pancasila dari pelajaran formal tetapi tidak menyadari pentingnya pancasila, maka setelah selesai di lingkungan formal pancasila akan di lupakan. Begitu pula sebaliknya, ketika menyadari pentingnya pancasila, maka masyarakat akan berusaha untuk memahami atau mempelajarinya.
Pancasila dapat di pahami oleh siswa/mahasiswa jika kurikulum dalam mata pelajaran pancasila ada penekanan pada aplikasi yang bersifat program sekolah dengan pengawasan dari pihak sekolah. Sedangkan untuk memberikan pemahaman kepada masyrakat luas secara umum dapat melibatkan pendidikan maupun pelatihan atau pengayaan. Pendidikan sekolah dapat melibatkankan orang tua siswa melalui praktik tersebut baik sebagai pengawas dengan memberikan pembekalan kepada orang tua siswa, dan membuat laporan kepada sekolah tentang keterlaksanaannya secara lisan atau tertulis.
Pemahaman dan pembinaan mengenai pentingnya pancasila juga dapat dilakukan melalui pejabat daerah dan khusus kepala desa/lurah, dana desa dalam pemberdayaan masyarakat dapat digunakan dalam memberikan pemahaman mengenai pancasila itu sendiri serta secara rela dapat di buat tugu/tulisan yang bentuknya dapat dilihat oleh masyrakat umum seetiap hari. Pemahaman pancasila kepada masyrakat, bukan hanya sebatas dipercayakan kepada konsultan pancasila yang dibentuk di hotel-hotel atau tempat mewah, melainkan akan lebih baik di organisasi pemuda atau masyarakat serta tempat-tempat pendidikan non formal seperti TPA, lembaga belajar masyarakat atau tempat semacamnya yang lain sehingga masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya pancasila.
Kesadaran meruapakan bagian psikis individu yang sejatinya dapat dibentuk individu itu sendiri, tetapi kesadaran juga dapat dipengaruhi dari luar individu. Kesadaran mengenai pentingnya pancasila dapat dibina melalui pendidikan dan pengayaan yang diawasi secara bertahap oleh pihak yang dapat dipercaya. Selain pengarahan yang lebih di sekolah, juga dapat di siarkan melalui media-media terutama televisi mengenai kejadian-kejadian yang merusak bangsa karena kurangnya kesadaran mengenai pentingnya pancasila.

2.         Tertutupnya budaya bangsa oleh budaya asing.
Keanekaragaman budaya meruapakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia serta identitas bangsa Indonesia. Silih bergantinya waktu dan akhirnya sekarang di zaman modern yang di sebut era globalisasi merupakan zaman yang bebas baik secara media, perdagangan maupun wisatawan. Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari pulau-pulau dan suku, adat yang beranekaragam, namun di satukan oleh pancasila dalam bentuk karakteristik Negara Inodonesia.
Masyarakat asing yang menjamur di Indonesia memanipulasi masyrakat Indonesia dengan budaya yang dibawa sehingga masyrakat Indonesia lupa akan budaya sendiri sehingga budaya sendiri tertutup oleh budaya asing. Eksistensi budaya bangsa dapat dijaga melalui banyak cara salah satunya dengan aturan daerah untuk mengadakan pentas budaya setiap tahunya. Budaya asing boleh masuk, tetapi bukan untuk menutupi budaya bangsa. Budaya dapat dipertahankan juga melalui dunia pendidikan, dengan memsaukkan adat-adat istiadat dalam muatan local. Ketegasan pemimpin Negara dan pemimpin daerah mengenai masukkan budaya asing serta boleh tidaknya berada di Indonesia merupakan cara yang terbaik untuk melindungi tercemarnya budaya Indonesia. Cara lainnya yaitu melalui media, atau tontonan-tontonan budaya local dalam ajang perlombaan. Hal ini dapat menimbulkan rasa ingin tahu anak akan budaya bangsa.

3.         Pancasila belum mampu sebagai filterisasi budaya bangsa secara empiris.
Pancasila merupakan dasar Negara, dikatakan belum mampu memfilter budaya bangsa dalam hal ini pada aplikasi atau kenyataan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila secara teoritis sangat mampu sebagai filterisasi budaya bangsa, tetapi masyarakat atau pelaksana budaya belum menerapkan apa keinginan pancasila itu sendiri. Pancasila tentunya ingin mempertahankan budaya bangsa dari tercemarnya oleh budaya asing, tetapi masukknya budaya asing di Indonesia tidak dapat dipungkiri sehingga terjadi kolaborasi budaya dan tidak filter oleh masyaraat Indonesia.
Budaya bangsa seutuhnya, atau budaya Indonesia yang belum tercemar oleh budaya asing harus dipertahankan bukan di filter, tetapi budaya bangsa yang sudah tercemar oleh budaya asing yang perlu di filter dan bahkan tidak boleh masuk. Mengatasi pergolakan budaya sangat sulit di era globalisasi sekarang ini, karena masyrakat yang senang akan budaya luar, masyarakat Indonesia yang banyak tinggal di daerah luar juga sangat berpengaruh ketika kembali ke Indonesia. Hanya saja secara legalitas budaya Indonesia asli dapat di lakukan melalui keabsahan budaya. Pertunjukkan budaya, festival, lomba atau hal-hal lain yang melibatkan budaya Indonesia harusnya tidak di izinkan jika tampil budaya yang sudah tercemar. Kepedulian masyarakat akan ciri khas bangsa merupakan factor utama dan alat utama dalam menyaring budaya bangsa dengan menerapkan pancasila dalam kehidupan.

D.      KESIMPULAN
Pancasila sebagai filter budaya bangsa merupakan dasar yang sudah Negara yang sudah termuat sejak di resmikannya pancasila sebagai dasar ideologi Negara Indonesia melalui UUD 1945 dan peraturan lainya baik aturan formal dan non formal. Pancasila sebagai filter budaya bangsa maksudnya budaya asing yang mencemari budaya asli Indonesia. Budaya asli Indonesia dapat di pertahankan dari pengaruh budaya asing melalui pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pancasila sebagai pedoman bangsa yangd dapat mempertahankan eksistensi budaya bangsa serta kepedulian dan kesadaran masyrakat Indonesia mengenai karakteristik dan daya tarik Negara Indonesia adalah keragaman budayannya. Budaya yang tercermin dalam kebiasaan sehari-hari merupakan bagian dari aplikasi pancasila yang dapat di bina melalui pendidikan formal dan non formal, namun sejatinya identitas bangsa baik budaya bahkan pancasila sendiri dapat berdiri kokoh jika masyarakatnya menyadari pentingnya dalam menjamin eksistensi Negara, sehingga yang paling berperan dalam hal ini yaitu para pejabat Negara atau pemegang kekuasaan yang membuat atauran-aturan yang ada di Negara Kesatuan Republic Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar