Pendidikan diharapkan mampu melahirkan perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan menuju cita-cita pendidikan itu sendiri, umumnya menuju perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Perubahan tidak sebatas pada kognitip atau pengetahuan, sebagai contoh dasar yaitu harapan orang tua menyekolahkan anak-anaknya untuk didik yaitu supaya anak tersebut menjadi sopan, santun, berakhlak mulia, bisa melalui hidupnnya dengan harmoni dan barulah supaya jadi orang sukses. Pendidikan jika diorientasikan pada ujian nasional (UN) maka bisa dilihat secara kasat mata mengenai ujian nasional itu sendiri. Yang dimaksud dapat dilihat dengan kasat mata yaitu soal-soal ujian nasional cendrung ke kemampuan pengetahuan atau kognitif. Jika tujuannya untuk kognitif maka perosesnya juga akan diarahkan dan berbasis kognitif karena itu tujuannya. Jadi, bagaimana dengan keperibadian peserta didik ?. Itulah menjadi fenomena pendidikan di Indonesia. Pelajaran mengenai kepribadian sangat sedikit dan SKS pada perkuliahan juga sedikit sekali. Maka haruslah kita pikirkan kembali dan olah kembali apa tujuan pendidikan ini. Pergantian kurikulum atau aturan dalam pendidikan banyak cendrung pada kognitif, lapangan kerja atau ekonomi dan industri tapi Kepribadian entah dimana.
Terimakasih..
Aminullah. PMat B.(Refleksi Pendidikan Kontemporer Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar